Nunukan – Sebuah operasi besar yang melibatkan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad bersama Tim Gabungan TNI-Polri dan Bea Cukai Kabupaten Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan. Operasi ini membuahkan hasil dengan penangkapan dua kurir berinisial IM dan IH pada Minggu, 15 September 2024, yang mencoba menyelundupkan ratusan gram sabu-sabu.
Penangkapan pertama terjadi ketika tim gabungan mencurigai gerak-gerik IM yang tampak gugup saat melewati pemeriksaan X-Ray di Pelabuhan Tunon Taka. IM, yang berencana menuju Kabupaten Pare-pare menggunakan Kapal Lambelu, diketahui menyembunyikan sabu-sabu seberat 244 gram di antara barang bawaannya. Keberhasilan ini adalah hasil dari ketajaman pengamatan petugas yang senantiasa siaga di area perbatasan.
Tidak berhenti di situ, beberapa jam kemudian, tim gabungan kembali mengamankan IH, seorang kurir lainnya yang berencana berangkat ke Kabupaten Bone menggunakan kapal yang sama. Dalam barang bawaan IH, tim menemukan sabu-sabu seberat 309 gram yang tersimpan rapi, namun tidak berhasil mengelabui petugas.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyatakan rasa bangga atas keberhasilan tim gabungan dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ini. Ia menegaskan bahwa operasi tersebut menunjukkan betapa seriusnya pengawasan di perbatasan.
"Ini adalah hasil dari kerja keras, kewaspadaan, dan sinergi antara Satgas Pamtas, TNI-Polri, dan Bea Cukai. Kami akan terus berupaya menjaga agar narkoba tidak bisa menembus perbatasan, apalagi merusak masa depan generasi bangsa," tegas Letkol Gde Adhy.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah perbatasan. Menurutnya, keberhasilan operasi ini membuktikan bahwa ketika semua elemen bekerja bersama, ancaman penyelundupan bisa ditekan secara signifikan.
"Sinergi yang kuat antarinstansi menjadi kunci keberhasilan operasi seperti ini. Kami tidak akan kendor dalam menjaga wilayah perbatasan dari berbagai ancaman, termasuk narkoba," tambahnya.
Kedua pelaku kini telah diamankan dan akan diproses secara hukum. Dengan tertangkapnya IM dan IH, aparat berharap bisa mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas, mengingat wilayah perbatasan Nunukan sering dijadikan jalur bagi pelaku kejahatan untuk menyelundupkan barang haram.
Penangkapan ini semakin menegaskan komitmen aparat dalam menjaga kedaulatan perbatasan dan mencegah masuknya barang-barang ilegal yang berbahaya bagi masyarakat. Melalui pengawasan yang ketat dan kerja sama yang solid, aparat hukum di Nunukan terus berupaya agar wilayah perbatasan tetap aman dan bersih dari ancaman narkoba.
Upaya ini menjadi bukti nyata bahwa perlawanan terhadap penyelundupan narkotika tidak main-main. Pengawasan ketat dan penegakan hukum tanpa kompromi terus dilakukan untuk melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkoba yang mengancam. (*)