Pontianak – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., menghadiri konferensi pers di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar), Jalan Pak Kasih, Kota Pontianak, Kamis (20/2/2025).
Konferensi pers yang dipimpin Kakanwil DJBC Kalbagbar, Imik Eko Putro, turut dihadiri Kapolda Kalbar, Korwil BIN Kalbar, Dansatrol Lantamal XII Pontianak, Dansubsatgas Penyelundupan BAIS TNI, serta pejabat terkait lainnya. Agenda utama adalah pengungkapan penyelundupan 105 ballpres atau pakaian bekas dari Malaysia yang berhasil digagalkan tim gabungan pada Senin (17/2). Diperkirakan, kerugian negara akibat penyelundupan ini mencapai lebih dari Rp500 juta.
Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi intelijen dan pengamanan perbatasan yang solid. "Kami sudah berkomitmen, apa pun yang kami lakukan merupakan hasil kolaborasi bersama," ujarnya.
Kakanwil DJBC Kalbagbar, Imik Eko Putro, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat tentang distribusi barang ilegal di Kabupaten Bengkayang. Tim gabungan yang sedang berpatroli berhasil menghentikan satu truk bermuatan ballpres, kemudian menemukan truk kedua dengan muatan serupa setelah melakukan penyisiran di jalur yang sama.
"Dua truk beserta sopir dan muatan telah diamankan dan dibawa ke Kantor Wilayah DJBC Kalbagbar pada 18 Februari 2025," pungkasnya. (***)