-->

Notification

×

Kode Iklan Homepage 970x250 atau 728x90 taruh disini --

Deskripsi-Gambar

Kode Iklan mobile 728x90 taruh disini

Polda Riau Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 19 Februari 2025 | 19:12 WIB Last Updated 2025-03-04T09:31:45Z


Pekanbaru - Polda Riau kembali mencetak prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Riau pada Selasa (18/2/2025), Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H. mengumumkan keberhasilan timnya dalam mengungkap jaringan narkotika internasional.


Dalam kesempatan tersebut, hadir sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson Siregar, Dir Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Edwin L. Sengka, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, S.I.K., serta perwakilan dari Bea Cukai dan kepolisian setempat.


Keberhasilan ini membuahkan hasil luar biasa dengan barang bukti berupa 87,686 kg sabu dan 51.882 butir pil ekstasi. Kapolda Riau memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Donny Binsar, serta seluruh tim yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.


"Paling luar biasa, Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba dan tim," ujar Kapolda Riau.


Tak hanya itu, Kapolda menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan pencapaian terbesar selama tiga tahun kepemimpinannya di Riau. "Selama tiga tahun saya di sini, Kapolres paling hebat mengungkap narkoba, 87 kilo lebih sabu dan 51 ribu lebih butir ekstasi, ini sangat luar biasa," katanya.


Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama erat antara Polda Riau, Bea Cukai, dan BNN. Operasi ini juga menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau, yang dikenal sebagai salah satu jalur strategis bagi sindikat internasional.


Kapolda Riau menegaskan bahwa seluruh Kapolres di wilayah Riau harus bertindak tegas dalam mengejar dan menangkap pelaku kejahatan narkoba, bahkan jika mereka bersembunyi di luar negeri. Ia juga memastikan bahwa upaya preventif dan penegakan hukum akan terus diperkuat dengan dukungan pemerintah daerah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba.


Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, S.I.K. menambahkan bahwa Polres Bengkalis berhasil membongkar jaringan besar ini melalui operasi gabungan yang melibatkan Tim Satres Narkoba dan Bea Cukai Bengkalis. "Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Tim Satres Narkoba dan Bea Cukai Bengkalis" ungkapnya.


Dalam operasi ini, dua tersangka berinisial JM (38) dan IF (22) yang berperan sebagai kurir berhasil diamankan. Keduanya diketahui membawa narkotika langsung dari Parit Amad, Malaysia, menggunakan speedboat.


"Saat penangkapan, kedua tersangka menyembunyikan narkotika tersebut dalam karung, tas plastik, dan kotak plastik di dalam speedboat berwarna putih bermesin Yamaha 85," terang Kombes Anom.


Penangkapan dilakukan pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, setelah tim gabungan mendeteksi pergerakan mencurigakan di perairan Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana. Saat akan diamankan, speedboat mencoba melarikan diri, namun tim gabungan dengan sigap berhasil menghentikannya.


Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu seberat 87,68 kg dalam 90 bungkus plastik kuning bertuliskan huruf Cina dan lima karung goni bertuliskan huruf Thailand. Selain itu, ditemukan juga 51.882 butir ekstasi dengan berbagai merek, termasuk pil Barcelona berwarna biru dan pil logo Mercy berwarna putih.


"Jika diedarkan, barang bukti ini memiliki nilai ekonomi sekitar Rp103,25 miliar. Jumlah narkotika ini diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 490.314 jiwa dari penyalahgunaan narkoba," ungkap Kombes Anom.


Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.


Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba, terutama di wilayah perbatasan. "Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Ini adalah wujud perlindungan kami terhadap masyarakat," ujarnya.


Ia menambahkan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap jaringan besar di balik peredaran narkoba lintas negara ini. "Penanganan kasus ini masih terus berlanjut guna membongkar jaringan besar di balik peredaran narkotika lintas negara tersebut," tegas Kapolres Bengkalis. (***)


×
Berita Terbaru Update