MERANTI – Upaya Polres Kepulauan Meranti dalam menjaga kelestarian satwa kembali membuahkan hasil. Sebanyak 1.680 ekor burung kacer (Copsychus saularis) berhasil diamankan dari aksi penyelundupan yang dilakukan melalui jalur perairan Tanjung Kulim, Kecamatan Merbau, Kamis (08/05/2025) pagi.
Pengungkapan ini dipaparkan secara resmi dalam kegiatan press release yang digelar di Ruang Rupatama Tantya Sudhirajati Polres Meranti, Jalan Raya Gogok Darussalam. Hadir dalam acara tersebut Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., Dr. Hewan Balai Karantina Muhammad Genta Indora, Kasi Humas Raden Surtika, Kasat Polairud Iptu Abdul Roni, S.H., Kasat Intelkam Iptu Roly Irvan, S.H., M.H., serta sejumlah awak media lokal.
Kapolres Meranti mengungkapkan bahwa pada Rabu (07/05/2025) pukul 00.30 WIB, tim Satpolair menerima informasi terkait akan adanya upaya penyelundupan satwa liar dari Malaysia yang hendak dikirim menuju Pelabuhan Tanjung Buton, Siak. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan patroli di perairan Tanjung Kulim.
Benar saja, sekitar pukul 01.05 WIB, tim melihat sebuah speed pancung yang melaju dengan kecepatan tinggi, dicurigai digunakan oleh para pelaku. Upaya pengejaran dilakukan dan berhasil dihentikan pada pukul 01.18 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua orang pelaku serta ratusan keranjang berisi burung kacer hidup.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku menjemput burung tersebut secara "overskip" dari seseorang yang tidak dikenal di perairan Muntai, Bengkalis. Burung-burung tersebut berasal dari Malaysia dan rencananya akan dibawa ke Pelabuhan Tanjung Buton menggunakan speed pancung bermesin Yamaha 65 PK.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit speed pancung dan 1.680 ekor burung kacer dalam kondisi hidup. Kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke kantor Unit Patroli Satpolair Polres Meranti untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
(Humas Polres Meranti)