-->

Notification

×

Translate

Kode Iklan Homepage 970x250 atau 728x90 taruh disini --

Kode Iklan mobile 728x90 taruh disini

Tag Terpopuler

FPMPD-Sultra Resmi Laporkan PT Carsurin Tbk Terkait Dugaan Mega Korupsi Tambang di Kolaka Utara

Selasa, 27 Mei 2025 | 17:04 WIB Last Updated 2025-05-27T10:04:03Z


Sulawesi tenggara - Puluhan massa dari Front Pemuda Mahasiswa Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara (FPMPD-Sultra) kembali turun ke jalan. Pada Senin, 26 Mei 2025, mereka menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, menuntut keadilan atas dugaan keterlibatan pihak PT Carsurin Tbk dalam skandal korupsi sektor pertambangan di Kabupaten Kolaka Utara.

Dalam aksi tersebut, Jenderal Lapangan FPMPD-Sultra, Fauzan Dermawan S.H, menyampaikan tuntutan keras kepada aparat penegak hukum. 

"Dalam aksinya, massa mendesak Kejati Sultra untuk memanggil dan memeriksa oknum surveyor dari PT Carsurin Tbk Cabang Kendari yang diduga terlibat dalam pusaran kasus korupsi tambang di Kabupaten Kolaka Utara," tegas Fauzan.

Ia menambahkan bahwa hasil investigasi internal FPMPD Sultra mengungkap indikasi keterlibatan PT Carsurin dalam praktik-praktik tambang ilegal di wilayah tersebut. 

"Kuat dugaan kami keterlibatan surveyor PT Carsurin Tbk Kendari dalam kasus mega korupsi pertambangan di Kabupaten Kolaka Utara, olehnya itu kami meminta Kejati Sultra untuk segera memeriksa dan menetapkan pihak PT. Carsurin Tbk sebagai tersangka," lanjutnya.

Fauzan juga menyoroti potensi besar kekayaan alam Sultra, terutama dalam sektor nikel, yang menurutnya menjadi magnet bagi para investor. Sayangnya, kekayaan ini justru disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi.

"Atas dasar itu, FPMPD-Sultra mendesak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra agar segera menyurati Kementerian ESDM RI guna membekukan izin operasi PT Carsurin Tbk Kendari, yang bertugas sebagai surveyor dan penguji laboratorium ore nikel di Sulawesi Tenggara," ungkapnya.

Fauzan juga menyampaikan kepada awak media bahwa Dinas ESDM Sultra telah merespons tuntutan mereka dengan mengirimkan surat tembusan ke Dirjen Minerba RI, sebagai tindak lanjut atas pernyataan sikap FPMPD-Sultra.

Di akhir pernyataannya, Fauzan berharap aparat penegak hukum benar-benar menegakkan keadilan. "Besar harapan kami bahwa pihak Kejati Sultra, ESDM Sultra dan Polda Sultra dapat menegakkan supremasi hukum di negara ini dengan setegak-tegaknya serta untuk menindak tegas PT. Carsurin Tbk yang kami duga kuat terlibat penuh dalam tindak pidana korupsi pertambangan di Kabupaten Kolaka Utara," tutupnya.(***)




Simak Breaking News & Berita Terbaik di Newsfaktual.online! Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp! Ikuti Newsfaktual.Online | Fakta Mengabarkan dan tetap terhubung dengan informasi terbaru. Klik di sini untuk bergabung: [WhatsApp Channel](https://whatsapp.com/channel/0029Vaje9BUCHDysIsXcaW2I)