-->

Notification

×

Translate

Kode Iklan Homepage 970x250 atau 728x90 taruh disini --

Kode Iklan mobile 728x90 taruh disini

Tag Terpopuler

Mendadak Diberhentikan! Ini Suara Pekerja Lokal dan Klarifikasi PT BEP

Minggu, 01 Juni 2025 | 15:24 WIB Last Updated 2025-06-02T04:09:56Z


Tanjung Darul TakzimEnam orang pekerja tempatan di Jobsite TB RIG 225 Tanjung Darul Takzim mengaku kecewa setelah diberhentikan dari pekerjaan tanpa pemberitahuan resmi terlebih dahulu. Mereka menyebutkan bahwa pemberhentian dilakukan secara sepihak oleh PT BEP, perusahaan yang mengelola proyek rig di lokasi tersebut.


Salah satu dari pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya, mengingat mereka telah bekerja selama beberapa bulan di lokasi.


"Kami diberhentikan begitu saja, tanpa surat pemberitahuan atau alasan yang jelas. Kami merasa diperlakukan tidak adil," ujarnya.


Pekerja lainnya menambahkan bahwa sejak awal mereka sempat menanyakan tentang kontrak kerja dan prosedur seperti MCU (Medical Check Up), namun pihak perusahaan menyebut pekerjaan bersifat sementara melalui ketua Karang Taruna.


"Kenyataannya kami tetap bekerja selama berbulan-bulan. Tapi tiba-tiba kami disuruh berhenti karena alasan tidak ada kontrak kerja," ungkapnya.


Sementara itu keterangan dari pekerja, Rian selaku Ketua Pemuda Tanjung Darul Takzim, yang menjadi penghubung antara pekerja dan perusahaan, sebelumnya menyampaikan bahwa pekerjaan memang bersifat harian. Namun menurutnya, selama alat produksi masih beroperasi, pekerjaan tetap akan dilanjutkan.


"Tiba-tiba saat kami sedang bekerja, muncul informasi bahwa kami disuruh pulang karena tidak ada kontrak," ujar salah satu dari mereka.


Menanggapi keluhan tersebut, Dedi selaku Koordinator PT BEP memberikan klarifikasi. Ia menyebutkan bahwa enam pekerja tersebut direkrut sebagai tenaga harian, bukan karyawan kontrak (PKWT).


"Dari awal sudah kami sampaikan ke Karang Taruna bahwa enam orang ini statusnya harian. Tidak ada kontrak PKWT atau sejenisnya," jelas Dedi.


Ia menjelaskan bahwa sebelumnya perusahaan telah menggunakan 30 orang tenaga lokal saat mengoperasikan Rig 150 di MSTB. Ketika Rig tambahan masuk, pihak perusahaan kembali berkoordinasi dengan Karang Taruna untuk merekrut tenaga tambahan.


"Awalnya kami minta empat orang harian untuk PK dan OB, penjaga malam dan Kebersihan. Kemudian itu ada semacam inilah semacam permintaan dari kedua karang Taruna (Lalang dan Tanjung Darul Takzim) minta tambah dua. Kita tambah dua menjadi enam." Ungkap nya.


Dedi juga menegaskan bahwa pembayaran gaji disalurkan langsung ke Ketua Karang Taruna untuk diteruskan kepada para pekerja. Informasi mengenai berakhirnya pekerjaan, menurutnya, telah disampaikan melalui grup WhatsApp Karang Taruna.


"Sudah saya sampaikan ke grup Karang Taruna, bahwa per 1 Juni pekerjaan mereka selesai. Bahkan saya tegaskan lagi secara resmi tanggal 31 Mei malam," tambah Dedi.



Dari kejadian ini, terlihat bahwa persoalan yang muncul kemungkinan besar disebabkan oleh miskomunikasi antara pihak perusahaan, perantara (Karang Taruna), dan para pekerja. Diperlukan komunikasi yang lebih terbuka dan sistem penyampaian informasi yang lebih jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.(***)



Simak Breaking News & Berita Terbaik di Newsfaktual.online! Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp! Ikuti Newsfaktual.Online | Fakta Mengabarkan dan tetap terhubung dengan informasi terbaru. Klik di sini untuk bergabung: [WhatsApp Channel](https://whatsapp.com/channel/0029Vaje9BUCHDysIsXcaW2I)